UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah
Kamis, 14 Oktober 2021 – 00:05 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Foto: Humas DPD RI
“Ini sangat tidak adil dan melemahkan marwah UU dan negara di hadapan subjek pajak bandel," tegasnya.
Namun demikian, karena UU ini sudah sah dan sebentar lagi akan berlaku, dia pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama dan bergotong royong bersama pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional.
"Kami memaknai ini sebagai ujian kebangsaan yang harus kita lewati Bersama. Sebagai bangsa kita tentu tidak ingin negara ini colaps akibat defisit anggaran," ujar Sultan.(jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan jangan sampai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat ini sedang diuji dengan pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030