UU ITE Baru Lebih Manusiawi karena Mengatur Soal Rehabilitasi Nama Baik
Senin, 28 November 2016 – 21:43 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Namun, dia berharap jangan sampai mengesampingkan hal-hal penting lain yang lebih besar, bahwa revisi UU ITE adalah bentuk respon DPR dan pemerintah atas perkembangan dunia teknologi yang demikian pesatnya, khususnya teknologi informasi.
Baca Juga:
"Kemajuan teknologi memang tidak bisa dibendung, tapi bisa diatur. Pengaturan ini dilakukan agar dunia maya, sama dengan dunia nyata, yaitu sama-sama sehat.”
“Semoga dunia maya kita menjadi dunia yang beradab, bukan seperti rimba raya," pungkas Sekretaris Fraksi PKS ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (UU ITE), per hari ini resmi berlaku. Regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci