UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan
Rabu, 05 September 2012 – 04:04 WIB
"Efektifnya tinggal kurang lebih sebulan. Kita berharap segera ada percepatan pembahasan oleh Pansus DPRD Yogyakarta," ucapnya.
Baca Juga:
Doni berharap pada 9 Oktober nanti Sultan dan Pakualam sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) definitif. "Kita harapkan Pansus di DPRD Yogyakarta secepatnya bekerja, segera persiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta pada 9 Oktober nanti," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk bertindak cekatan bahwa Undang-undang Keistimewaan (UUK) Yogyakarta langsung disampaikan ke Sultan Hamengkubuwono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah