UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan

UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan
UU Keistimewaan Diundangkan, DPRD Yogya Diminta Cekatan
"Efektifnya tinggal kurang lebih sebulan. Kita berharap segera ada percepatan pembahasan oleh Pansus DPRD Yogyakarta," ucapnya.

Doni berharap pada 9 Oktober nanti Sultan dan Pakualam sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) definitif. "Kita harapkan Pansus di DPRD Yogyakarta secepatnya bekerja, segera persiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta pada 9 Oktober nanti," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk bertindak cekatan bahwa Undang-undang Keistimewaan (UUK) Yogyakarta langsung disampaikan ke Sultan Hamengkubuwono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News