UU MD3 Sudah Bisa Digugat

UU MD3 Sudah Bisa Digugat
Yasonna H Laoly. Foto: dok/JPNN.com

"Saya katakan ini jangan, ini jangan berbahaya," katanya. (boy/jpnn)

 


Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News