UU Pemilu Dinilai Bertentangan dengan Pancasila

UU Pemilu Dinilai Bertentangan dengan Pancasila
UU Pemilu Dinilai Bertentangan dengan Pancasila
Terakhir, Dirjen Otda juga menyatakan apresiasi terhadap adanya elemen budaya Minang yang diyakini bisa meredam konflik Pilkada.

"Ini bagus dan kita angkatlah ke panggung nasional. Kita buatkan elemen budaya ini hingga bisa diterima oleh suku lain," harap Djohermansjah Djohan. (fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansjah Djohan mengatakan peraturan perundang-undangan Pemilu yang saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News