UU TPKS Disahkan, Komjen Agus Andrianto Berharap Begini kepada PDIP

UU TPKS Disahkan, Komjen Agus Andrianto Berharap Begini kepada PDIP
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. ilustrasi Foto: Humas Polri

"Undang-undang ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi, tetapi bagaimana bisa diimplementasi di lapangan," kata Menteri Bintang dalam diskusi yang sama.

Wanita kelahiran Bali itu berharap UU TPKS yang disahkan DPR dan pemerintah pada 12 April 2022 bisa melengkapi upaya pencegahan tindak kekerasan seksual.  "UU TPKS ini diharapkan bisa melengkapi upaya menekan pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak," kata Menteri Bintang. 

Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Komjen (Purn) M Nurdin menyebut pengesahan UU TPKS menjadi bukti PDIP berpihak kepada perempuan dan anak.

"Betapa pentingnya peran ibu kepada kemajuan bangsa dan negara," kata wakil ketua Badan Legeslasi (Baleg) DPR itu. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komjen Agus Andrianto menyampaikan sejumlah harapan kepada PDIP pascadisahkannya UU TPKS. Simak selengkapnya. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News