Vaksin Booster Syarat Mudik 2022, Sebegini Jumlah Warga Sudah Divaksin Dosis 3, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi soal vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster syarat mudik 2022 mulai menjadi perdebatan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho terang-terangan meminta pemerintah membatalkan aturan tersebut.
Alasannya, vaksin dosis pertama saja belum beres sehingga ketentuan tersebut akan menghambat keinginan banyak warga yang hendak mudik 2022.
“Lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa, rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago juga menyampaikan desakan yang sama.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan seharusnya syarat mudik 2022 cukup sudah vaksin Covid-19 dua kali.
Dia yakin hal itu sudah cukup asalkan disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Jadi, tidak perlu lagi ditambah dengan (harus sudah divaksin) booster. Yang penting, pelaksanaan (vaksinasi) booster-nya digenjot, tetapi tidak perlu jadi syarat mudik,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (24/3).
Sebegini jumlah warga yang sudah divaksin dosis 3 hingga 24 Maret 2022 terkait vaksin booster syarat mudik 2022. Ini data resmi Satgas Covid-19.
- Ada 100 SPPG Fiktif di Cilacap, DPR Minta BGN Evaluasi Total, Tutup yang Bermasalah
- AHY Pimpin Gerakan Ayo Muliakan Sungai, Irwan: Semoga Berdampak Konkret Bagi Lingkungan
- Komisi IX Sebut Pemerintah Sudah On The Track Sosialisasi Hantavirus
- UU Cipta Kerja, Irma Suryani: DPR Tak Boleh Lakukan Kesalahan Sama!
- Irma Suryani DPR: THR Paling Lambat Harus Dibayarkan 2 Minggu Sebelum Hari Raya
- Menhut Ingin Membentuk Kanwil Kehutanan, Ketum IKA SKMA: Itu Bukan Jawaban
JPNN.com




