Vaksinasi jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Stok Aman?
Kamis, 24 Maret 2022 – 04:52 WIB

Warga mengikuti vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, orang yang baru mendapatkan satu dosis vaksin, harus menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR. (mcr9/jpnn)
Pemerintah menetapkan kebijakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mudik Idulfitri Lebaran 2022.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang