Valentino Rosi Ketahuan Mencuri di Bali
Senin, 20 Agustus 2018 – 19:49 WIB
Dari hasil interogasi, pemuda kelahiran Jakarta, 21 Mei 2004 tersebut mengakui perbuatannya. Rosi mengaku beraksi di TKP pada Jumat, 13 Juli 2018 sekitar pukul 13.00 WITA.
“Pelaku memanjat tembok lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan pisau dapur," pungkas Teuku.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Jajaran Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali menangkap Valentino Rosi yang terendus mencuri sejumlah barang elektronik di rumah warga di kawasan Legian.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper