Versi Kemenkeu Cuma Rp 3 T, Kok BPJS Kesehatan Klaim Rp 9 T?

Versi Kemenkeu Cuma Rp 3 T, Kok BPJS Kesehatan Klaim Rp 9 T?
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati tidak setuju dengan wacana cost sharing yang dilemparkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Okky, seharusnya BPJS lah yang terlebih dahulu dibenahi baik itu dari sisi administrasi maupun transparansi pengelolaan anggarannya.

"Tidak setuju dong (cost sharing). Harus fair, BJPS yang lebih dulu dibenahi misalnya transparansinya, administrasinya," kata Okky, Senin (27/11).

Okky mengatakan selama ini tidak pernah melihat secara transparan bagaimana rencana kerja BPJS Kesehatan. BPJS juga tidak pernah transparan soal jumlah dana yang masuk dan keluar.

"Tidak pernah ada. Jadi, kalau rapat hanya keberhasilan-keberhasilan mereka," ujarnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kaget mendengar BPJS Kesehatan yang mengklaim defisit hingga Rp 9 triliun. "Karena menurut Kemenkeu defisit cuma Rp 3 triliun lebih, sementara BPJS Rp 9 triliun. Nah, itu kenapa ada pembedaan?" katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan ingin melakukan cost sharing atau pelibatan peserta mendanai biaya perawatan penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing. Yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.

Anggota Komisi IX DPR RI mempertanyakan transparansi keuangan BPJS Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News