Viral Ambulans Dipakai Antar Seserahan Nikah, Sopir Kena Tilang
Rabu, 21 Oktober 2020 – 09:46 WIB
“Saya sangat menyayangkan kejadian itu, karena hal itu tidak diperbolehkan. Ambulans tak boleh dipakai sembarangan, apalagi mengantar antaran dengan dua orang menggunakan APD, baju hazmat,” tutupnya. (kur/palpres.com)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menilang pengemudi ambulans yang viral di media sosial karena mengiring pengantin dan mengantarkan seserahan nikah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang