Pembakar Merah Putih Viral di TikTok, Anggota DPR: Tangkap!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Polri segera menangkap pelaku pembakaran bendera merah putih yang videonya viral di media sosial TikTok.
"Kepolisian harus segera melakukan langkah konkret dengan menangkap dan membuka motif pelaku dalam melakukan aksi pembakaran bendera merah putih," ungkap Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/1).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihormati oleh segenap komponen bangsa.
Karena itu, Andi menegaskan, apabila ada orang yang melakukan pembakaran terhadap bendera merah putih, maka aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan tidak dapat ditoleransi apa pun alasannya.
Andi mengingatkan kepada Polri untuk tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya demi sebuah konten serta popularitas.
"Polisi harus segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman serta mendapatkan efek jera," katanya.
Telah beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.
Dalam video, pria itu nampak menyiramkan cairan diduga bensin ke bendera merah putih yang terlebih dahulu telah terbakar di bagian bawahnya. Dengan cepat api menghanguskan bendera tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Andi mengingatkan kepada Polri untuk tidak membiarkan pelaku pembakar bendera merah putih yang viral di TikTok bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya demi sebuah konten serta popularitas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu