Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
Selasa, 14 Januari 2025 – 10:06 WIB

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar. ANTARA/Fathul Abdi
Klarifikasi dari Kejati Sumbar itu, untuk membantah tudingan di media sosial bahwa Kasi Pidum Kejari Sijunjung melakukan penggelapan atau pencucian uang, dan lainnya.
Sementara, Asintel Kejati Sumbar mengajak seluruh pihak agar tetap bijak dalam bermedia sosial.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh pegawai yang ada di bawah naungan Kejati Sumbar agar senantiasa berpijak pada aturan serta hukum.(ant/jpnn)
Kejati Sumbar merespons kasus viral melibatkan oknum jaksa Kejari Sinjunjung yang dinarasikan melakukan pencucian uang lewat bisnis rental mobil.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut