Viral Ojol Harus Bayar Rp 1.000 Saat Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI Beri Penjelasan, Simak
jpnn.com, BEKASI - PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara soal masalah ojek online (ojol) harus bayar Rp 1.000 saat mengantar atau menjemput penumpangnya di Stasiun Bekasi Timur yang viral di media sosial.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan tarif yang dikenakan kepada ojol itu resmi dikelola pengelola lahan parkir.
Ojol yang mengantar atau menjemput penumpangnya di stasiun tersebut harus membayar tarif itu meski tidak memarkirkan kendaraannya.
"Iya (bukan pungutan liar) sudah dikelola vendor. Pengelola parkirnya seperti yang tertera pada tiket Totabuan Manajemen Parkir," kata Eva kepada wartawan, Selasa (6/9).
Eva menyebut ojol tidak bakal dikenakan tarif tersebut apabila tak menurunkan atau menjemput penumpang melewati pintu masuk stasiun.
"Kalau berhenti di luar gate, tidak perlu bayar. Jaraknya juga tidak jauh untuk berjalan kaki ke arah hall stasiun," ujar Eva.
Sebelumnya, informasi ojol harus bayar saat menjemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, ojol harus bayar Rp 1.000 ketika hendak menjemput penumpangnya di area Stasiun Bekasi Timur.
PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara soal masalah ojek online (ojol) harus bayar Rp 1.000 saat mengantar atau menjemput penumpangnya di Stasiun Bekasi Timur.
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024