Viral Ojol Harus Bayar Rp 1.000 Saat Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI Beri Penjelasan, Simak

Viral Ojol Harus Bayar Rp 1.000 Saat Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI Beri Penjelasan, Simak
Pengemudi ojek online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara soal masalah ojek online (ojol) harus bayar Rp 1.000 saat mengantar atau menjemput penumpangnya di Stasiun Bekasi Timur yang viral di media sosial.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan tarif yang dikenakan kepada ojol itu resmi dikelola pengelola lahan parkir.

Ojol yang mengantar atau menjemput penumpangnya di stasiun tersebut harus membayar tarif itu meski tidak memarkirkan kendaraannya.

"Iya (bukan pungutan liar) sudah dikelola vendor. Pengelola parkirnya seperti yang tertera pada tiket Totabuan Manajemen Parkir," kata Eva kepada wartawan, Selasa (6/9).

Eva menyebut ojol tidak bakal dikenakan tarif tersebut apabila tak menurunkan atau menjemput penumpang melewati pintu masuk stasiun.

"Kalau berhenti di luar gate, tidak perlu bayar. Jaraknya juga tidak jauh untuk berjalan kaki ke arah hall stasiun," ujar Eva.

Sebelumnya, informasi ojol harus bayar saat menjemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur itu viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, ojol harus bayar Rp 1.000 ketika hendak menjemput penumpangnya di area Stasiun Bekasi Timur.

PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara soal masalah ojek online (ojol) harus bayar Rp 1.000 saat mengantar atau menjemput penumpangnya di Stasiun Bekasi Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News