Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini

Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira saat rilis penangkapan narkoba beberapa waktu lalu. Foto: source for jpnn

Ia menegaskan bahwa proses penahanan sementara terhadap Dedi dan Zainuri bukan merupakan tindakan penyekapan, melainkan bagian dari prosedur penyelidikan guna membuat terang rangkaian peristiwa pidana.

“Kalau dikatakan salah tangkap, saya rasa kurang tepat. Karena keduanya memang berada dalam peristiwa ini dan memiliki peran meskipun keterlibatannya masih perlu kami dalami,” tegasnya.

Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa Hermansyah membawa sabu-sabu, dan hanya melaksanakan perintah untuk menjemput dan mengantar Hermansyah ke Madura.

Lebih lanjut, Kombes Putu Yudha mengungkapkan bahwa jaringan peredaran narkotika kerap menggunakan modus yang canggih dan kompleks.

Salah satunya adalah dengan memutus rantai komunikasi antarpelaku dan melibatkan orang-orang yang tidak mengetahui sepenuhnya isi barang atau peran dalam jaringan tersebut.

“Mereka mencoba mengelabui petugas dengan berbagai cara. Ini bentuk perlawanan mereka agar bandar besarnya tidak terungkap,” katanya.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak berhenti di sini. Kami akan telusuri siapa pun yang terlibat. Jika terbukti, pasti akan kami proses hukum,” tutur Kombes Putu Yudha. (mcr36/jpnn)

Dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkotika, akhirnya dipulangkan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News