Visa Taiwan

Oleh: Dahlan Iskan

Visa Taiwan
Ilustrasi. Foto: Disway

Dulu untuk ke Taiwan tetap harus mengurus visa. Yang menerbitkan visa adalah kantor perwakilan dagang Taiwan di Jakarta fungsinya mirip kedutaan.

Taiwan tidak punya kedutaan di Indonesia karena kita menganut prinsip One China Policy seperti umumnya negara lain di dunia.

Kini visa itu sudah bisa diurus di internet. Relevansi kedutaan memang sudah sangat menurun.

Bahkan Presiden Donald Trump bisa mengerjakan sendiri sebagian pekerjaan duta besarnya dengan hanya menggunakan Twitternya. (*)

Dalam hal kemudahan mencari visa, Taiwan juaranya. Akalnya paling sehat. Tidak perlu ke kedutaan besar, yang Taiwan memang tidak punya. Tidak perlu ke agen perjalanan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News