Visi-Misi Calon Kepala Daerah Amburadul
Minta Masyarakat Awasi Janji Kandidat saat Kampanye
Sabtu, 01 Mei 2010 – 04:52 WIB
Visi-Misi Calon Kepala Daerah Amburadul
Dia menuturkan, sejauh ini tidak ada aturan formal yang mengikat dan memaksa visi-misi calon untuk mengacu pada blueprint pembangunan daerah. Yakni, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). Dengan demikian, dalam merumuskan visi-misi, para calon kepala daerah lebih mempertimbangkan kepentingan politik praktisnya. Terutama isu-isu yang bisa memobilisasi massa dukungan. "Terkadang, isu ekonomi rakyat dan sektor unggulan daerah dipandang sebagai isu yang tidak menjual," kata Syarif. Padahal, visi-misi calon kepala daerah itulah yang akan diturunkan menjadi RPJMD.
Baca Juga:
Berangkat dari kondisi itu, lanjut dia, wadah seperti musyawarah rencana pembangunan daerah (musrembangda) dan musyawarah rencana pembangunan nasional (musrembangnas) masih sulit menciptakan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sampai pusat.
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, dalam musrembangnas, pemerintah pusat seharusnya mengungkap statistik alokasi dana rutin dan dana pembangunan setiap daerah. "Biar pejabat-pejabat di daerah punya rasa malu, masak uang daerah habis hanya untuk diri sendiri," kata Rizal.
Dia menyebut, hingga sekarang rata-rata 70 persen APBD habis untuk birokrat dalam bentuk anggaran rutin. Hanya 30 persen yang benar-benar turun ke masyarakat. "Kok saat musrembangnas tidak ada pengarahan soal itu ya," ujarnya. (pri/c7/agm)
JAKARTA - Masyarakat harus lebih ketat mengontrol visi-misi yang diusung para calon kepala daerah dalam pilkada. Sebab, tak jarang, janji-janji manis
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu