Vonis Mati Rizky Noviyandi Pembunuh Anak Kandung, Hakim: Terdakwa Sangat Keji!
Jumat, 21 Juli 2023 – 09:26 WIB

Rizky Noviyandi Achmad seusai menjalani sidang putusan. Majelis hakim PN Kota Depok menjatuhkan vonis mati. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com
“Dari situ saya kalap dan ambil golok. Pertama saya bacok istri saya yang sedang di karpet sambil berkemas,” tuturnya.
Melihat ibunya dibacok oleh sang ayah, KPC pun langsung lari dan berusaha menyelamatkan diri. Dia bersembunyi di dekat wastafel rumahnya.
Saat itu KPC jongkok sambil kedua tangannya menutupi bagian kepalanya untuk menghindari aksi sadis ayahnya.
Namun, Rizky langsung mengejar KPC dan langsung membantai putri sulungnya tersebut. “Saya kejar dan saya bacok satu kali," ujarnya.
Rizky juga lupa berapa kali dia membacok putri sulungnya saat itu.
“Lupa, tiga kali lebih kayaknya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Hakim menyatakan tindakan Rizky Noviyandi Achmad si pembunuh putri kandung di Depok sangat keji. Ibu korban sampai cacat seumur hidup.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam