Voter Dihilangkan, KLB Makin Kencang
Kamis, 26 Januari 2012 – 05:15 WIB

Voter Dihilangkan, KLB Makin Kencang
Hardi juga memprediksi, PSSI akan mengundang voter-voter yang nantinya bisa mengamankan posisi PSSI dari penggusuran Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Pria yang juga ketua Pengprov PSSI DKI itu mengatakan, penerjemahan pasal statuta PSSI akan dilaksanakan dengan gaya tafsiran PSSI. Yakni menggunakan dasar kata "tahun berlangsung".
Baca Juga:
Seperti diketahui, tidak lama lagi akan meledak perdebatan soal tafsir pasal 23 Statuta PSSI ayat (2). Pasal itu berbunyi "Klub-klub teratas sebagaimana dinyatakan pada ayat (1) huruf b sampai e harus berdasarkan peringkat akhir dari kompetisi nasional tahun berlangsung".
KPSI melalui Sekjen KPSI Hinca Panjaitan saat jumpa pers belum lama ini, menafsirkan kalimat "peringkat akhir" dari pasal 23 itu. Artinya, peserta kongres tahunan nanti, adalah tim yang kompetisi musim lalu atau peserta kongres 18 Maret lalu, yang juga sama dengan peserta KLB di Solo.
Tapi PSSI menafsirkan kalimat "tahun berlangsung" di pasal 23 ayat (2), yang artinya klasemen musim ini. Dengan penafsiran ini, otomatis klub-klub yang berkompetisi di luar kompetisi PSSI tidak bisa ikut kongres 18 Maret.(lis)
JAKARTA - Upaya rekonsiliasi PSSI dengan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) sepertinya hanya isapan jempol. Hingga tadi malam, PSSI tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tim Milik Kepolisian RI Digdaya di Final Four Proliga 2025, Sritex Arena Jadi Saksi
- Bawa Popsivo Polwan Tembus Final Proliga 2025, Yolla Yuliana Masuk Buku Sejarah
- Hadirkan Pemain Timnas U-17 Indonesia Algazani di Sobat FC, Udi Wahyunadi: Kami Ingin Anak-anak Mendapat Inspirasi
- Lanjutkan Dominasi, China Juara Sudirman Cup 2025
- Aksi Impresif Hantarkan Andy Prayoga Raih Juara Men Elite di Ternadi Bike Park
- SDN Kalisari 01 Akhirnya Sukses Raih Gelar Juara MilkLife Soccer Challenge Jakarta