Voting Komodo Berakhir
Pengumuman Pemenang Dini Hari
Sabtu, 12 November 2011 – 07:34 WIB
"Belum pernah terjadi sebelumnya, masyarakat begitu bergairah untuk mendukung pemenangan ini. Kalau pulau Komodo menang, maka akan menambah masukan bagi Indonesia. Semua konservasi di dunia ini berhasil, kalau diperhatikan dan dikunjungi. Tapi harus dengan aturan yang ketat. Konservasi di daerah kurang mampu cepat rusak karena tidak diperhatikan dan dilindungi," paparnya.
Baca Juga:
Meski begitu, JK pun terlihat menyimpan sedikit keraguan atas kemenangan TNK dalam kontes yang dihelat oleh yayasan besutan Bernard Weber itu. JK pun tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada sejumlah pihak yang kerap memprotes keikusertaan TNK dalam kontes keajaiban dunia tersebut. Dia berharap, pada saat terakhir sebelum penutupan voting, sejumlah pihak tersebut mau beralih mendukung TNK.
"Kita belum tentu menang, tapi yang penting kita sudah berusaha untuk kemajuan bangsa ini. Terimaksih juga kepada pihak yang selalu mengkritik, justru karena banyak yang kritik, menimbulkan emosi masyarakat untuk lebih memilih Komodo. Tapi semoga di detik-detik terkahir ini, pikirannya berubah," harapnya.
Sementara itu, pengumuman pemenangan kontes N7W tersebut akan diumumkan pada hari ini, pukul 02.00 WIB. Pengumuman tersebut bisa diakses publik di situs www.new7wonders.com. "Akan diumumkan hari ini pukul 07.07 pm GMT, atau sekitar pukul 02.00 WIB waktu di sini," ujar Ketua Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) Emmy Hafild ketika dihubungi koran ini, kemarin.
JAKARTA- Waktu pengumpulan pemungutan suara (voting) untuk Taman Nasional Komodo (TNK) terkait keikutsertaannya dalam kontes tujuh keajaiban
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum