Wa Ode Tetap Sudutkan Anis Matta
Kamis, 03 Mei 2012 – 18:12 WIB
"DPPID itu pakai rumus yang dibuat pemerintah dan disepakati di rapat Panja. Itu resmi. Kemudian rumus ini menghasilkan angka, nama daerah, serta besaran jumlahnya. Lalu simulasi ini ditolak dan dibuat simulasi baru oleh empat orang Pimpinan Banggar yang kemudian disahkan oleh Anis Matta. Ini sudah cukup membuktikan unprosedural itu," ujar Wa Ode usai diperiksa dalam kasus TPPU oleh KPK, Kamis (3/5).
Sedangkan Anis Matta, lanjutnya, dalam surat yang dikirim kepada Menkeu mengatakan bahwa Banggar tidak akan mengadakan rapat lagi. Sehingga menurut Anis rapat Banggar dengan Menkeu itu sudah final.
"Pertanyaannya banggar yang mana, karena saya salah satu anggota banggar. Saya tidak pernah mendelegasikan hak konstitusional saya kepada Pimpinan, Pak Anis Matta. Saya berhak dong sebagai bagian dari Banggar, jadi Banggar yang mana? Saya gak pernah rapat," ujar Wa Ode mempertanyakan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati mengaku tidak terpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Sebut Total Serapan Beras Dalam Negeri Capai 535 Ribu Ton
- Sekjen Kemnaker Awanr Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi
- HUT Ke-51 HNSI, Herman Herry Siap Berlari Kencang dan Gandeng Pemerintah Demi Kesejahteraan Nelayan
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Memajukan Peran Perempuan Indonesia
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat