Wabup Buton Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Kak Seto Bilang Begini

Wabup Buton Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Kak Seto Bilang Begini
Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: dok JPNN
Sebaliknya, mekanisme penyelesaian lewat cara damai yang dibungkus dengan kata kekeluargaan, justru menyembunyikan identitas pelaku dan menghapus catatan kejahatan si predator seksual sehingga membuka peluang bagi pelakunya untuk mengulangi lagi perbuatan jahat tersebut.

"Sekaligus, penyelesaian damai hanya akan mempertontonkan lemahnya komitmen negara dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, dan ini tentu sangat memalukan," tandasnya.

Agar makin sempurna, LPAI merekomendasikan agar Polri bekerja lebih dari sekadar apa yang harus dikenakan terhadap pelaku dengan sejak dini memikirkan apa yang dapat dilakukan bagi korban.

Konkretnya menurut Seto, sekian banyak bentuk perlindungan khusus yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak penting untuk direalisasikan. Sebab, hal itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang diembankan kepada pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.

"Seiring dengan itu, institusi penegakan hukum perlu memproses pengadaan restitusi (ganti rugi) yang harus dibayar pelaku kepada korban. Semoga," tandasnya.(fat/jpnn)

Penyelesaian damai hanya akan mempertontonkan lemahnya komitmen negara dalam memerangi kejahatan pencabulan anak, dan ini tentu sangat memalukan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News