Wacana Guru dan Bidan Bukan PNS, Begini Respons Keras Honorer K2
Kamis, 20 Juli 2017 – 16:58 WIB
"Daripada diangkat PNS, mereka bisa minta pindah. Banyak loh yang tidak memegang komitmennya sehingga daerah yang ditinggalkan kekurangan tenaga guru dan bidan," kata Bima saat dihubungi JPNN, Rabu (19/7).
Dikatakan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah tidak hanya PNS tapi P3K. Dengan demikian tidak semua formasi jabatan diarahkan ke PNS.
Bila semuanya diarahkan PNS, negara akan mengalami kesulitan dalam penggajian. Di samping masalah-masalah lainnya seperti kelebihan pegawai. (esy/jpnn)
Honorer kategori dua (K2) bereaksi keras terhadap wacana yang dilontarkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BN) Bima Haria Wibisana agar guru dan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas