Wacana Pembatasan Impor Tembakau Ancaman Bagi Pabrik Rokok dan Buruh
Rabu, 23 Agustus 2017 – 10:43 WIB

Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com
"Bagaimana Kementerian Perdagangan bisa merekomendasikan impor atau tidak jika Kementerian Pertanian belum ada data yang valid mengenai jumlah impor," kata Sudarto.
Menurut Suhardjo, Kementerian Perdagangan semestinya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam membuat aturan dengan melihat realita yang ada.
"Bukan langsung membuat keputusan dan aturan seperti itu," tandas Suhardjo.(chi/jpnn)
Wacana pembatasan impor tembakau oleh Kementerian Perdagangan berpotensi mengancam kelangsungan hidup pabrikan rokok kecil serta ratusan ribu buruh
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34