Wacana Penundaan Pemilu 2024, Saiful Anam: Ada Pihak-pihak yang Merasa Diuntungkan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Saiful mengatakan akan ada pihak yang merasa diuntungkan apabila pemilu ditunda.
"Saya menyadari penundaan ini, ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurutnya, dengan atau tanpa didukung oleh produk hukum yang memadai dalam konstitusi, maka akan terjadi krisis konstitusi yang mengarah kepada perpecahan bangsa apabila penundaan tetap dilaksanakan.
Saiful menilai apabila pemerintah ingin menunda pemilu, maka harus ada pengkajian serius terhadap hal tersebut.
"Kalau tidak, maka krisis multidimensi akan menhantui penundaan pemilu ini," ujar pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024, simak selengkapnya.
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu