Merespons Wacana Tunda Pemilu 2024, Saiful Anam: Sangat Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam menanggapi usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 yang tengah jadi sorotan.
Menurut Saiful, usul pengunduran pemilu bisa berakibat fatal terhadap kondisi ketatanegaraan bangsa.
Sebab, lanjut Saiful Anam, secara hukum tidak dimungkinkan ada pengunduran pemilu tanpa amendemen konstitusi.
"Apabila dipaksakan penundaan pemilu dengan atau tanpa adanya amendemen terhadap UUD 1945 maka tentu akan terjadi krisis konstitusi," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu menambahkan krisis konstitusi merupakan peristiwa yang dapat membahayakan keutuhan bangsa.
"Krisis konstitusi ini adalah peristiwa yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa," ujar Saiful.
Menurut Saiful, perebutan kekuasaan akan terjadi apabila penundaan pemilu tidak berdasar konstitusi dan bahkan cenderung bertentangan dengan UUD 1945.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam menanggapi usulan penundaan Pemilu pada 2024 yang tengah jadi sorotan, simak selengkapnya.
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI