Waduh, Ada Info Tarif Buka Rekening yang Diblokir, Begini Respons KPK
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:08 WIB

KPK. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK, lanjut Fikri, juga meminta kepada oknum yang membuat atau menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu juga mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK, apabila menemukan atau mengetahui pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas lembaga antirasuah, serta melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya.
"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," seru Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK angkat suara terkait adanya surat lembaga antirasuah yang mengenakan tarif untuk membuka pemblokiran terhadap rekening yang disita. KPK menyebutkan surat itu palsu.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono