Waduh! Jaksa Agung Tak Masuk dalam DPT Pilkada Depok

Waduh! Jaksa Agung Tak Masuk dalam DPT Pilkada Depok
M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - DEPOK - Meski tercatat tinggal di rumah pribadinya di Jalan Jambu, Nomor 180, RW6 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok, Jaksa Agung HM Prasetyo dipastikan tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Depok 2015.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Cinere, Jayadi.

"Semestinya terdaftar di TPS 35 Cinere. Namun setelah ditanya ke Ketua KPPS di TPS tersebut, ternyata namanya tidak ada dalam DPT," kata Jayadi di pojoksatu.

Dari informasi dan keterangan Ketua KPPS di TPS 35, yang terdaftar sebagai pemilih dan namanya masuk dalam DPT, hanyalah anak dan menantu dari Prasetyo saja.

“Istrinya juga tidak terdaftar dalam DPT di TPS 35 Cinere. Hanya anak Jaksa Agung saja yang terdaftar sebagai pemilih di DPT untuk Pilkada Depok,” kata Jayadi.

Jayadi memperkirakan, meski sejak 2006, tinggal di Jalan Jambu, RW 06, Cinere, Depok, kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki Prasetyo dan istri, bukanlah KTP Depok.

"Waktu pemilu legislatif dan pilpres, pak Jaksa Agung dan istri juga tidak memberikan suaranya di TPS di Cinere. Mungkin KTP masih DKI," tandas Jayadi. (hmi/adk/jpnn)


DEPOK - Meski tercatat tinggal di rumah pribadinya di Jalan Jambu, Nomor 180, RW6 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok, Jaksa Agung HM Prasetyo dipastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News