Waduh, Puluhan Foto Panas Mantan SPG Masih Bisa Dilihat
Senin, 26 Juni 2017 – 08:46 WIB
Namun, dia akhirnya diciduk setelah petugas menelusuri modus MK selama beberapa hari.
"Tidak ada motif lain karena tujuannya mencari uang. Atas dasar tindakannya itu, tersangka kami jerat dengan UU ITE dan UU Pornografi," tegas Sudarsono. (oke/beb)
MK memang sudah tidak bisa menjajakan diri di media sosial setelah ditangkap Polresta Samarinda.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan
- Sebut Kaltim Kaya Minyak tetapi Rakyat Susah Dapat BBM, Anies Serukan Perubahan
- Diminta Oleh Warga, Anies Berjanji Bangun JakLingko untuk Warga Samarinda
- Soal Transisi Energi Terbarukan, Anies: Nasib Pekerja Tambang Juga Harus Dipikirkan