Waduh, Puluhan Foto Panas Mantan SPG Masih Bisa Dilihat

Waduh, Puluhan Foto Panas Mantan SPG Masih Bisa Dilihat
Salah satu foto diakun pribadi MK yang belum diblokir. Foto: Prokal/JPNN

Namun, dia akhirnya diciduk setelah petugas menelusuri modus MK selama beberapa hari.

"Tidak ada motif lain karena tujuannya mencari uang. Atas dasar tindakannya itu, tersangka kami jerat dengan UU ITE dan UU Pornografi," tegas Sudarsono. (oke/beb)


MK memang sudah tidak bisa menjajakan diri di media sosial setelah ditangkap Polresta Samarinda.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News