Waduh, Puluhan Sopir Angkot Positif Narkoba Saat Berkendara

Waduh, Puluhan Sopir Angkot Positif Narkoba Saat Berkendara
Narkotika jenis sabu-sabu. ilustrasi Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, MEDAN - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polrestabes Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, menjaring 39 sopir angkutan kota (angkot) positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.

Razia gabungan itu digelar sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).

"Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu.

Puluhan sopir angkot tersebut kemudian dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.

Dia menyebut bahwa petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.

"Ada juga 125 angkutan yang kami tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Iswar.

Dia mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.

Puluhan sopir angkot yang positif narkoba selanjutnya dibawa oleh pihak BNN untuk direhabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News