Waduh, Satu Keluarga Positif Narkoba, Termasuk Bayi 17 Hari
jpnn.com, PANGKALAN BUN - Satu keluarga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dinyatakan positif narkoba.
Ironisnya, bocah berusia 6 tahun dan bayi usia 17 hari turut menjadi korban.
Sang bocah positif zat adiktif, sementara sang bayi diduga ikut terpapar.
Fakta memilukan itu terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua perempuan, ST alias TY, 21, dan adiknya WS alias W, 16, di Jalan Rajawali, Pangkalan Bun, Selasa (7/11).
Hasil tes urine dan pemeriksaan membuktikan mereka positif mengonsumsi sabu.
Sabu yang dikonsumsi keduanya berdampak pada adik paling bungsu, AJ, 6. Dia positif sabu, meski tidak mengonsumsi secara langsung. Lebih parah, bayi usia 17 hari, NL, anak WS, diduga ikut terpapar.
Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna menuturkan, pihaknya awalnya mengamankan seorang laki-laki berinisial TT di Jalan Bekisar. Dari hasil pengembangan, ST dan WS diciduk di rumahnya.
”Setelah kita lakukan tes urine terhadap WS dan AJ, keduanya positif narkoba. Untuk ST tidak kita tes karena dia sudah mengakui. AJ walaupun tidak mengonsumsi, terkena paparan langsung dari kedua kakaknya yang mengonsumsi,” ujar Wayan.
Satu keluarga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini