Waduh! Tukang Parkir Bersenjata Api

Waduh! Tukang Parkir Bersenjata Api
Waduh! Tukang Parkir Bersenjata Api

Andi menegaskan kepada Hs yang terbukti memiliki senjata api dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. “Tersangka sudah ditahan, dan telah menjalani pemeriksaan. Selanjutnya akan dilimpahkan untuk menjalani proses hukum,” tegasnya. (adg)

 


PONTIANAK - Bukan hanya di Jakarta, aparat kepolisian disejumlah daerah juga mulai bergerak menyikapi maraknya aksi kejahatan jalanan. Di Pontianak,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News