Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi

Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi
Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt)  Gubernur Bengkulu, Junaedi Hamzah,  agar tidak melakukan mutasi pegawai yang ngawur.  Junaedi diminta hanya boleh melakukan pengisian jabatan yang kosong saja.

Pesan dari Djohermansyah itu diceritakan sendiri oleh Junaedi kepada wartawan, usai menerima Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 02/P Tahun 2011 tentang pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dan menunjuk dirinya sebagai Plt gubernur, langsung dari Djohermansyah. Nah, pesan itu disampaikan saat serah terima Keppres tersebut.

"Untuk mutasi, Pak Dirjen sudah berpesan bahwa seorang plt jangan merusak kebijakan gubernur. Kedua, jangan memutasi," ujar Junaedi Hamzah di gedung Kemendagri, Jumat (21/1).

Namun, lanjut Junaedi, jika nantinya Agusrin memerintahkan dirinya untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong, seperti jabatan Kepala Bidang dan Kepala Bagian, maka itu akan dilakukannya. "Namun tetap akan kita konsultasikan ke beliau (Agusrin)," ujarnya.

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt)  Gubernur Bengkulu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News