Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi
Jumat, 21 Januari 2011 – 22:15 WIB

Wagub Bengkulu Diingatkan Tidak Lakukan Mutasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu, Junaedi Hamzah, agar tidak melakukan mutasi pegawai yang ngawur. Junaedi diminta hanya boleh melakukan pengisian jabatan yang kosong saja. Namun, lanjut Junaedi, jika nantinya Agusrin memerintahkan dirinya untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong, seperti jabatan Kepala Bidang dan Kepala Bagian, maka itu akan dilakukannya. "Namun tetap akan kita konsultasikan ke beliau (Agusrin)," ujarnya.
Pesan dari Djohermansyah itu diceritakan sendiri oleh Junaedi kepada wartawan, usai menerima Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 02/P Tahun 2011 tentang pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin dan menunjuk dirinya sebagai Plt gubernur, langsung dari Djohermansyah. Nah, pesan itu disampaikan saat serah terima Keppres tersebut.
Baca Juga:
"Untuk mutasi, Pak Dirjen sudah berpesan bahwa seorang plt jangan merusak kebijakan gubernur. Kedua, jangan memutasi," ujar Junaedi Hamzah di gedung Kemendagri, Jumat (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, berpesan kepada Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu,
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka