Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Rabu, 20 November 2019 – 22:19 WIB

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. Foto: radarlampung/jpg
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 yang dijerat KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menjerat lima anggota DPR, seorang Kepala Balai, seorang bupati, dan empat orang pihak swasta.
Mereka yang dijerat KPK, yakni anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, dua rekannya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng.
Lalu ada empat anggota DPR RI lainnya yakni Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Yudi Widiana Adia serta Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. (tan/jpnn)
Wagub Lampung Chusnunia Chalim mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11), terkait sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kemenpera.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan