Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. Foto: radarlampung/jpg

Hong Arta merupakan tersangka ke-12 yang dijerat KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menjerat lima anggota DPR, seorang Kepala Balai, seorang bupati, dan empat orang pihak swasta.

Mereka yang dijerat KPK, yakni anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, dua rekannya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng.

Lalu ada empat anggota DPR RI lainnya yakni Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Yudi Widiana Adia serta Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. (tan/jpnn)

Wagub Lampung Chusnunia Chalim mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11), terkait sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kemenpera.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News