Wah, Jaksa Agung Sudah Ngebet Pengin Garap Kasus Ahok

Wah, Jaksa Agung Sudah Ngebet Pengin Garap Kasus Ahok
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn

Prasetyo ingin ketika nanti berkas sudah diterima kejaksaan, bisa segera diproses. 

"Kami harapkan di sini pun jangan berlama-lama lah," katanya.

Hal itu tentu dengan asumsi penyidikan yang dilakukan penyidik Polri sudah sempurna. Sebab, dia yakin semua sudah dilakukan penyidik mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, maupun alat bukti. 

"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti untuk segera bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim yang memutus," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News