Wah, Jaksa Agung Sudah Ngebet Pengin Garap Kasus Ahok
Jumat, 18 November 2016 – 17:02 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn
Prasetyo ingin ketika nanti berkas sudah diterima kejaksaan, bisa segera diproses.
"Kami harapkan di sini pun jangan berlama-lama lah," katanya.
Hal itu tentu dengan asumsi penyidikan yang dilakukan penyidik Polri sudah sempurna. Sebab, dia yakin semua sudah dilakukan penyidik mulai dari pemeriksaan saksi, ahli, maupun alat bukti.
"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti untuk segera bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim yang memutus," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir