Wah, Pejabat Delapan Bulan Bekerja tanpa Gaji

Wah, Pejabat Delapan Bulan Bekerja tanpa Gaji
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Semuanya bisa diproses. Namun, tanpa anggaran yang cukup, verifikasi perizinan tidak digarap sebagaimana mestinya.

"Prosedur seharusnya, mereka mengajukan izin, kemudian kami mengirimkan administrasi ke KPI pusat," jelas Hazami.

Masalahnya, ketiadaan biaya membuat mereka tidak bisa memfasilitasi perizinan tersebut dengan KPI pusat.

"Ya, kami minta mereka kirim sendiri ke Jakarta," lanjutnya.

Lalu, KPID seharusnya memverifikasi ulang media tersebut.

Setelah mengajukan perizinan, komisioner akan melakukan audit ke media yang bersangkutan.

Namun, saat ini, KPID hanya bisa memanggil media bersangkutan ke kantor KPID. "Mereka tinggal mempresentasikan bagaimana medianya," lanjut Hazami.

Tentu saja, validitas data maupun gambar yang disajikan tidak terjamin. Sebab, komisioner tidak bisa datang ke lokasi langsung.

Para komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim belum sekali pun mendapatkan gaji sejak dilantik Desember 2016 hingga kini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News