Wah... Ratusan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Masuk ke MK
jpnn.com - JAKARTA- Pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan baru akan dilaksanakan pertengahan Januari mendatang.
Meski demikian, pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada di dua daerah tersebut, masih terbuka kemungkinan dilaksanakan serentak dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemungutan suara yang dilaksanakan serentak di 264 daerah pada Rabu (9/12) lalu.
Kemungkinan tersebut dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, berdasarkan beberapa fakta yang saat ini mengemuka.
"Iya masih ada waktu. Karena saat ini juga terdapat sejumlah daerah yang menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Ida, Senin (28/12).
Menurut Ida, dari catatan yang diperoleh, setidaknya saat ini terdapat sekitar 164 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang masuk ke MK. Artinya, masih terdapat cukup waktu pelantikan dari hasil pilkada Kalteng dan Fakfak dilakukan serentak dengan daerah lain.
"Saat ini ada 164 daerah juga masih menyelesaikan sengketa di MK. Menurut jadwal, waktu paling lambat Februari, jadi masih bisa mengikuti yang gelombang pertama," ujar mantan Komisioner KPU Jawa Tengah ini.(gir/jpnn)
JAKARTA- Pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan baru akan dilaksanakan pertengahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Hari Bumi, Acer Indonesia Tanam 2.500 Pohon Mangrove
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas