Wah... Ratusan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Masuk ke MK

Wah... Ratusan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Masuk ke MK
Kantor MK/ Mahkamah Konstitusi

jpnn.com - JAKARTA- Pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan baru akan dilaksanakan pertengahan Januari mendatang.

Meski demikian, pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada di dua daerah tersebut, masih terbuka kemungkinan dilaksanakan serentak dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemungutan suara yang dilaksanakan serentak di 264 daerah pada Rabu (9/12) lalu.

Kemungkinan tersebut dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, berdasarkan beberapa fakta yang saat ini mengemuka. 

"Iya masih ada waktu. Karena saat ini juga terdapat sejumlah daerah yang menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Ida, Senin (28/12).

Menurut Ida, dari catatan yang diperoleh, setidaknya saat ini terdapat sekitar 164 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang masuk ke MK. Artinya, masih terdapat cukup waktu pelantikan dari hasil pilkada Kalteng dan Fakfak dilakukan serentak dengan daerah lain.  

"Saat ini ada 164 daerah juga masih menyelesaikan sengketa di MK. Menurut jadwal, waktu paling lambat Februari, jadi masih bisa mengikuti yang gelombang pertama," ujar mantan Komisioner KPU Jawa Tengah ini.(gir/jpnn)


JAKARTA- Pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan baru akan dilaksanakan pertengahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News