Wahai Ketum KADIN, Siapa yang Menyewa Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe?
Selasa, 17 Januari 2023 – 19:38 WIB

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid. Foto: Dokumentasi pribadi
Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca Juga:
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Ketum Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid mengetahui soal penyewaan pesawat jet pribadi yang dipakai Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono