Wahai Ketum KADIN, Siapa yang Menyewa Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketum Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid mengetahui soal penyewaan pesawat jet pribadi yang dipakai Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
“Saksi itu keterangannya dibutuhkan untuk menerangkan lebih jelas suatu perkara. Dari informasi yang kami peroleh, apa yang dibutuhkan yaitu terkait dengan sewa menyewa private jet tersangka LE itu bisa diterangkan oleh saksi lain yang sebelumnya sudah kami periksa,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/1).
KPK sempat memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12/2022), tetapi yang bersangkutan selalu mangkir. Fikri mengatakan Arsjad berhalangan hadir.
“Kemarin memang kami panggil saksi itu tapi sedang ibadah umrah, sehingga tidak bisa kami hadirkan. Tetapi ternyata dari keterangan saksi-saksi lain sudah cukup dari data itu,” kata dia.
Fikri menerangkan pihaknya tidak memeriksa Arsjad Rasjid itu karena keterangan seorang saksi lainnya terkait jet pribadi itu sudah mencukupi.
“Kalau persoalan apakah akan dipanggil lagi atau tidak, kami tunggu perkembangannya. Tetapi sejauh ini keterangan yang dibutuhkan saksi ini dari saksi lain,” jelas Fikri.
Dia juga menegaskan penyidik masih berwenang untuk memanggil Arsjad bila ada keterangan yang dibutuhkan dari yang bersangkutan.
“Ini dinamis. Ketika kemudian ada kebutuhan keterangan dari saksi-saksi sampai empat bulan ke depan dari saksi tadi (ketua) Kadin, pasti kami panggil,” jelas Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Ketum Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid mengetahui soal penyewaan pesawat jet pribadi yang dipakai Lukas Enembe.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono