Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
Selasa, 11 April 2017 – 08:01 WIB
Kuasa hukum Choel, Luhut Pangaribuan mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang Rp 2 miliar dan USD 550 ribu ke KPK.
Jumlah uang itu berbeda dengan yang tertulis di surat dakwaan. Menurutnya, sumber uang di dakwaan masih bisa diperdebatkan.
”Sekarang dia siap untuk dipenjara, tidak perlu disesali lagi,” ungkapnya. (tyo)
Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma