Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng

Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
Choel Mallarangeng menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp 4 miliar dan 550 ribu Dolar AS. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.

Betapa tidak, sejak masa penahanan sampai pembacaan surat dakwaan, adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng itu selalu bersikap kooperatif.

Pemilik nama lengkap Andi Zulkarnaen Mallarangeng itu juga tidak mengajukan keberatan apapun atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, kemarin (10/4).

”Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, saya sudah mengakui menerima uang (korupsi),” ujar Choel di hadapan majelis hakim.

Choel didakwa bersama-sama kakaknya menikmati aliran dana sebesar Rp 4 miliar dan USD 550 ribu (sekitar Rp 7,324 miliar) dari proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun anggaran 2010-2012.

”Penerimaan itu (uang) betul khilaf dan saya merasa bersalah,” katanya memelas.

Pernyataan itu juga merupakan bentuk penyesalan Choel atas apa yang dialami kakaknya selama ini.

Menurutnya, Andi Mallarangeng tidak mengetahui penerimaan uang miliaran rupiah itu.

Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News