Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng

Duit tersebut diterima Choel dari kepala biro keuangan dan rumah tangga Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar.
Pemberian itu dilakukan secara bertahap dari beberapa pihak.
Dari PT Global Daya Manunggal, misalnya, sebesar Rp 2 miliar yang diberikan kepada Choel di kantor PT Fox Indonesia.
PT Global juga memberikan Rp 1,5 miliar untuk Choel melalui perantara Wafid Muharam dan Rp 500 juta lewat M. Fakhruddin.
”Dia (Andi Mallarangeng) sama sekali tidak mengerti (penerimaan uang) tapi sudah membayar mahal kesalahan ini,” ungkapnya.
Menurut jaksa KPK Ali Fikri, Choel bersama kakaknya mengarahkan proses pengadaan barang/jasa proyek pembangunan P3SON.
Nah, pihak-pihak yang merasa diuntungkan itu lantas memberikan sejumlah uang kepada Choel.
”Uang diterima Choel secara bertahap dari sejumlah pihak,” terang Ali.
Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI