Wahai Pembunuh Mantan Istri, Jangan Harap Bisa Tidur Nyenyak
Senin, 16 Mei 2022 – 22:12 WIB

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen. ANTARA/Evarukdijati
Korban langsung dibawa ke RSUD Youwari, tetapi tdak tertolong.
"Barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan," kata AKBP Fredrickus. (antara/jpnn)
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen memastikan anak buahnya masih terus memburu pembunuh mantan istri yang berinisial N (38).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum