Wahai Pemilih, Inilah Mantan Terpidana Korupsi yang Ngotot Nyalon Lagi

Wahai Pemilih, Inilah Mantan Terpidana Korupsi yang Ngotot Nyalon Lagi
Mantan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS di KPK, Selasa (24/4). Soemarmo adalah tahanan KPK setelah menjadi tersangka suap ke DPRD Kota Semarang. Foto : Arundono W/JPNN

Dua mantan narapidana kasus korupsi lainnya adalah Jimmy Rimba Rogi dan Elly Engelbert Lasut. Mereka mendaftar sebagai calon di pilkada di Sulawesi Utara.

Jimmy Rimba Rogi yang diusung Partai Golkar berpasangan dengan Bobby Daud dari Partai Amanat Nasional mendaftar sebagai bakal calon wali kota Manado.

Sementara itu, Elly Engelbert Lasut, juga dari Golkar, yang berpasangan dengan David Bobihoe Akib mendaftar sebagai calon gubernur Sulawesi Utara.

Jimmy Rimba Rogi yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Manado pada 2005-2008 menghirup udara bebas pada Maret lalu setelah ditahan selama tujuh tahun di LP Sukamiskin, Bandung. Dia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi APBD Kota Manado tahun 2006 senilai Rp 64 miliar.

Sementara itu, Elly Engelbert Lasut pernah menjadi narapidana dalam perkara korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA). Dalam perkara tersebut, Elly dihukum tujuh tahun penjara dan bebas pada November 2014.

Mahfud mengatakan, harapannya hanya ada di tangan rakyat yang akan memilih di pilkada mendatang.  Rakyat dan aparat penegak hukum, kata dia, harus bisa mengawasi calon pemimpin daerah yang menjadi mantan napi korupsi tersebut.

"Jadi ya ini maju atau mundur demokrasi kita kalau napi koruptor boleh nyalon? saya juga bingung. Ini resiko demokrasi, mereka berpegang pada putusan MK. Ditarik lagi tidak bisa. Jadi rakyat yang harus awasi," tandas Mahfud. (flo/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD prihatin dengan maraknya mantan koruptor yang mencalonkan diri di pilkada serentak 9 Desember


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News