Wahai Perantau, Mari Pilih Ahok-Djarot Saja
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Duet Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat mengantongi dukungan tambahan untuk menghadapi pilkada DKI putaran kedua pada 19 April mendatang. Ada Paguyuban Perantau Nusantara (Papernusa) yang mendeklarasikan dukungan kepada duet petahana di pilkada DKI yang beken dengan julukan Ahok-Djarot itu.
Papernusa merupakan paguyuban warga dari berbagai daerah yang merantau di Jakarta. Deklarasi dukungan Papernusa disampaikan di kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (9/4).
Dalam kesempatan itu, penasihat Papernusa Taufiqurahman memimpin langsung pembacaan deklarasi dukungan untuk duet Ahok-Djarot. Pembacaan deklarasi itu juga dihadiri Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot.
"Kami, Paguyuban Perantau Nusantara atau Papernusa menyatakan dengan sebenar-benarnya siap bekerja keras lahir dan batin untuk kemenangan Ahok-Djarot," ujar Taufiq saat memimpin pembacaan ikrar.
Selanjutnya, Ketua Umum Papernas Agus Wijayanto menyerahkan bendera kebanggaan paguyuban yang dipimpinnya ke Djarot. Hal itu sebagai simbol kesiapan dan kesediaan Papernusa bekerja demi memenangkan Ahok-Djarot.
Menurut Hasto, dukungan dari Papernusa sangat penting bagi Ahok-Djarot. Sebab, dukungan itu menambah ruang gerak bagi upaya memenangkan duet calon kepala daerah yang diusung koalisi PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem tersebut.
Hasto menambahkan, Djarot yang dua periode menjadi wali kota Blitar memiliki rekam jejak tentang keberpihakan pada rakyat kecil. Upaya Djarot membangun daerah juga dilandasi semangat gotong royong.
“Pak Djarot selama dua periode menjadi wali kota Blitar dan menjadi pelopor menjalankan prinsip gotong royong dan program bedah rumah buat rakyat miskin. Ada 2.528 rumah rakyat miskin dibangun dengan gotobg royong di Blitar," kata Hasto.
Duet Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat mengantongi dukungan tambahan untuk menghadapi pilkada DKI putaran kedua pada 19 April mendatang. Ada Paguyuban
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini