Walhi Desak Pemerintah Menindak Tambang Nikel di Pulau Obi

Walhi Desak Pemerintah Menindak Tambang Nikel di Pulau Obi
Ilustrasi operasi tambang. Foto: MARC LE CHELARD / AFP

Sebagai bukti, Anie membeberkan sejumlah penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan yang diterima Harita Nickel.

Pertama, penghargaan PRATAMA Kementerian ESDM atas prestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batu bara untuk kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batu bara pada 2021.

Kedua, penghargaan Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang tertuang dalam SK 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.

Terkait penelitian tentang 12 spesies ikan yang terpapar logam berat, Anie menggarisbawahi bahwa lokasi riset mencakup wilayah Pulau Obi hingga Obi Selatan.

"Ini menunjukkan hasil penelitian belum tentu berhubungan dengan aktivitas perusahaan, karena Harita Nickel tidak beroperasi di Selatan maupun Utara Pulau Obi," ujar dia.

Selain itu, tambah Anie, dalam pengadaan makanan bagi karyawan, Harita Nickel selalu mengutamakan bahan makanan dari wilayah Pulau Obi, termasuk ikan.

Sampai saat ini, karyawan Harita Nickel masih dan akan terus mengkonsumsi ikan hasil tangkapan nelayan di sekitar wilayah operasional. "Karena memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi," ujar dia.

Sebelumnya anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memastikan, dewan bakal DPR ikut mengawasi pertambangan nikel Harita dan industri kendaraan listrik di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Penelitian dari Universitas Khairun sebelumnya telah mengindikasikan temuan logam berat pada biota di perairan Pulau Obi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News