Wajar Bila Pak Amien Rais Menjadi Wantimpres di Era Kedua Jokowi

Wajar Bila Pak Amien Rais Menjadi Wantimpres di Era Kedua Jokowi
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memiliki kualitas untuk menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era kedua Presiden Joko Widodo.

Menurut Ujang, Amien bisa mengawasi dan memberikan masukan terhadap pria yang akrab disapa Jokowi itu dalam memimpin Indonesia pada 2019-2024.

"Seandainya Pak Amien Rais itu ditempatkan di situ (Wantimpres), dan Pak Amien Rais mau, bagus-bagus saja," kata Ujang kepada JPNN.com, Selasa (16/7).

Wajar Bila Pak Amien Rais Menjadi Wantimpres di Era Kedua Jokowi

BACA JUGA: Sikap Amien Rais sebagai Tanda Demokrasi Telah Berjalan Baik

Apabila Amien bergabung dengan pemerintahan Jokowi, kata Ujang, hal itu merupakan hal yang wajar. Dia juga menganggap upaya rekonsiliasi yang dilakukan Jokowi berhasil jika politikus asal Yogyakarta itu bergabung dengan pemerintah.

"Artinya terlihat dalam proses pembangunan bangsa ke depan. Sesuatu yang positif jangan dibenturkan," pungkas Ujang. (tan/jpnn)


Amien Rais dianggap bisa mengawasi dan memberikan masukan kepada Jokowi memimpin Indonesia pada 2019-2024.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News