Wajar Jutaan Warga NU Marah

jpnn.com - jpnn.com - KH Ma'ruf Amin dihadirkan di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2), dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Dia dimintai pendapat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.
Namun, bukannya fokus pada permasalahan itu, Ahok bersama tim kuasa hukumnya banyak mencecar Ma’ruf Amin dengan perntanyaan berbau politis.
Khususnya terkait pemilihan gubernur DKI Jakarta dimana Ahok menjadi salah satu calonnya.
Bahkan, ada kalimat dari pihak Ahok yang menyebut akan mempolisikan Ma'ruf Amin apabila dia memberikan keterangan palsu.
Total, pria yang sudah berusia 74 tahun dicecar selama tujuh jam dalam persidangan. Hadir menjadi saksi, Ma'ruf malah terkesan sebagai terdakwa dalam persidangan itu.
Ma'ruf adalah Rois Aam PB NU selain menjadi ketua umum MUI. Dia menjadi salah satu kiai yang paling dihormati warga nahdliyin.
Posisi itulah yang membuat warga NU marah ketika Ma'ruf diperlakukan kurang patut dalam sidang.
KH Ma'ruf Amin dihadirkan di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2), dalam kapasitasnya
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- Di Rapat Pleno KNEKS, Ma'ruf Amin & Sri Mulyani Menyapa Arsjad Sebagai Ketua Kadin