Wajar Publik Menganggap Petinggi Polri Terlibat di Kasus Brigadir J, Ini Indikasinya

Wajar Publik Menganggap Petinggi Polri Terlibat di Kasus Brigadir J, Ini Indikasinya
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Menurut Saiful, belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.

Publik, lanjut Saiful, bakal terus bertanya-tanya mengapa Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya kira publik bertanya-tanya mengapa kemudian Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal yang bersangkutan sudah mengakui ada penembakan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).

Menurut Saiful, kondisi itu membuat publik berpikir ada elite Polri yang mencampuri kasus ini.

"Publik bisa jadi akan berpikir bisa jadi (kasus Brigadir J) ada hubungannya dengan petinggi Polri yang terlibat," sambung Saiful.

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan makin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar.

Apalagi polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.

Belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News