Wajarlah Raja Erizman Naik Jabatan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pengangkatan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri hal wajar.
Sebab, rekan seangkatan Raja saja sudah ada yang berpangkat komisaris jenderal alias bintang tiga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, Raja merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1985 dan termasuk perwira senior. Bahkan rekan seangkatannya, Komjen Ari Dono kini sudah menjabat Kabareskrim Polri.
"Jadi itu sesuatu yang sebenarnya rekan dari Pak Raja Erizman ada yang sudah di Kabareskrim bintang tiga," kata Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Menurut dia, Raja juga telah menjalani tugas di bidang pendidikan sebagai Kasespimma Polri Sespim Polri. Jabatan itu juga merupakan promosi job bintang satu.
Karenanya wajar sekarang Raja mendapat promosi jabatan Kadivkum atau job binyang dua. "Wajar-wajar saja untuk mendapatkan jabatan posisi job bintang dua (Kadivkum)," katanya.
Dia menjelaskan dengan promosi yang didapatkan Raja, itu berarti yang bersangkutan telah selesai menjalankan rehabilitasi dan penghukuman akibat dari permasalahan di masa lalu.
Seperti diketahui, Raza Erizman pernah disidang etik dan profesi pada 2011 terkait penanganan kasus Gayus Tambunan.
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pengangkatan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri hal wajar. Sebab, rekan seangkatan Raja saja
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat